CVT Indonesia – Wuling BinguoEV, sebagai salah satu produk mobil listrik yang diproduksi secara lokal di Indonesia pastinya akan dituntut untuk memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih.
Wuling Motors melaluib keterangan resmi telah menginformasikan bahwa Binguo EV telah menjalankan proses verifikasi TKDN yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia dengan hasil yang mengejutkan.
Di Indonesia, produsen yang memproduksi mobil listrik dengan TKDN minimal 40% akan mendapatkan insentif pajak, yaitu potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 1%.
Untuk memenuhi syarat tersebut, Wuling Binguo telah diverifikasi memiliki TKDN sebesar 47,5%. Berarti seharusnya BinguoEV telah memenuhi syarat untuk insentif potongan PPN tersebut.
“Pencapaian ini tidak hanya menegaskan komitmen Wuling dalam mendukung industri otomotif nasional, namun juga menjadikan BinguoEV memenuhi syarat untuk insentif PPN.” papar Dian Asmahani, Sales and Marketing Director Wuling.
BACA JUGA: Neta Gelar Test Drive Mobil Listrik di 30 Lokasi, Catat Tanggalnya!
Perlu diketahui, mobil yang diproduksi di pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat ini dijual mulai dari Binguo EV Long Range AC dengan harga Rp348 juta, Binguo Long Range AC DC dibanderol Rp358 juta, dan tipe Premium Range AC DC dibanderol Rp408 juta.
Lebih lanjut, Dian memastikan bahwa pabrik Wuling mampu untuk mencapai efisiensi proses produksi dan menghasilkan produk berkualitas tinggi dengan mengaplikasikan Global Manufacturing System (GMS).
Didukung oleh fasilitas yang dilengkapi dengan beragam teknologi modern, pabrik Wuling di Indonesia memiliki kompetensi untuk memproduksi tidak hanya mobil dengan mesin pembakaran internal, tetapi juga mobil listrik.
Apabila mendapatkan potongan insentif tersebut, seharusnya harga Binguo EV Long Range AC menjadi Rp317 juta, Long Range AC DC Rp326 juta, dan Premium Range AC DC menjadi Rp372 juta.
BACA SELANJUTNYA: Honda Perluas Jaringan Dealer Mobil Bekas, Kali Ini Yogyakarta