CVT Indonesia – Setelah drama soal mobil Daihatsu untuk pasar tanah air baik-baik saja padahal untuk ekspor saja ditangguhkan, akhirnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN). Meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai Agen Pemegang Merek Daihatsu yang juga turut memproduksi beberapa mobil Toyota untuk melakukan klarifikasi.
Dirjen PKTN, Moga Simatupang meminta ADM untuk memperhatikan mobil yang diproduksi khususnya untuk dipasarkan di Indonesia terkait pemberitaan skandal uji coba keselamatan kendaraan Daihatsu.
“Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. “ papar Moga Pada keterangan resminya dikutip Selasa (2/1)
“Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” tambah Moga.
BACA JUGA: Ini Efek Krusial Jika Salah Derek Mobil Transmisi Matic
Namun disisi lain, PT ADM masih teguh pada pendiriannya. Melalui Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Produk yang diisukan dapat dipastikan tidak dijual di Indonesia, produk-produk di Indonesia telah memenuhi syarat teknil keselamatan dan keamanan sesuai standar ketentuan di Indonesia.” papar Johan.
Lebih lanjut, Johan menyampaikan bahwa produk Daihatsu di Indonesia tidak memiliki hubungan dengan yang terjadi di Jepang.
Dirinya mengklaim produk Daihatsu Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar aman.
BACA SELANJUTNYA: Tahun Baru 2024, Harga Solar Langsung Turun