CVT Indonesia – Hyundai menargetkan untuk mencapai syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 60% pada tahun 2024. Saat ini syarat mobil listrik yang memnuhi subsidi hanya 40%.
Pemerintah sudah menentukan untuk mensyaratkan pabrikan memenuhi TKDN 60% pada tahun 2023 untuk mencapai syarat subsidi.
Mengutip dari Antara Presiden Hyundai Motor ASEAN HQ Youngtack Lee optimis mampu memenuhi syarat tersebut tahun depan. Dirinya mengatakan bahwa Hyundai sudah siap memenuhi syarat tersebut meskipun saat ini masih berada di 40%.
“TKDN Hyundai bisa diatas 60% tahun depan. Karena peraturan di Indonesia sebenarnya sampai tahun 2024 harusnya memang 60 persen,” ujar Lee saat kunjungan Mendag Zulkifli Hasan di PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI), Selasa (11/07).
BACA JUGA: Mazda Bercerita Tentang Filosofi Jinba-Ittai
Penetapan ini mengacu pada Permenperin No.6/2022 tentang Spesifikasi Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai TKDN Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Lee juga mengatakan bahwa Hyundai tahun depan merencanakan untuk memproduksi lebih banyak lagi mobil listrik untuk mempercepat kebijakan pemerintah dalam peralihan mobil konvensional ke mobil listrik.
Sementara itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menekankan agar Hyundai tetap mengutamakan kemitraan dengan wirausaha lokal (Khususbya UMKM) untuk mengoptimalkan TKDN.
Disisi lain Mendag juga berharap Hyundai bisa menjadi penggerak mobil listrik di Tanah Air maupun Global.
“Kiranya kita dapat terus bersinergi dan bekerja bersama untuk menciptakan industri yang sehat dan berdaya saing pasar global.” tutur Zulkifli Hasan.
BACA SELANJUTNYA: Toyota Akan Luncurkan Veloz Hybrid di Akhir 2023?