CVT Indonesia – Pertamina dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan melalui Youtube mengungkap bahwa banyak terjadi penyelewengan BBM Bersubsidi dengan Modus ‘Helikopter’.
“Modus ‘Helikopter’ di sini dimaksudkan adalah pengisian yang dilakukan berulang-ulang dengan menggunakan kendaraan bersama, tapi menggunakan pelat nomor QR code yang berbeda,” papar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Imbas dari hal tersebut adalah Pertamina memblokir ratusan ribu nopol sebagai upaya untuk meminimalkan penyelewengan BBM Bersubsidi. Hal ini disampaikan oleh Direktur utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
Nicke mengatakan bahwa pihaknya sadari terdapat penyelenwengan BBM Bersubsidi itu masih ada, pihaknya terus meminimalkan dengan adanya sistem.
Sistem yang sekarang sudah kita terapkan digitalisasi SPBU itu tidak cukup, kita kaitkan dengan data-data Korlantas tidak cukup, kaitkan lagi dengan Samsat, tadi pak Riva menyampaikan berapa banyak, berapa ratus, berapa ribu, nopol kendaraan yang akhirnya harus kita coret karena itu adalah nopol palsu yang dibuat sendiri,” ujar Nicke
Pihaknya telah bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk menertibkan hal ini. Riva Siahaan mengatakan terdapat 228 ribu kendaraan atau nomor polisi yang telah diblokir karena tidak terdaftar pada data Korlantas Polri.
BACA JUGA: Suzuki Tebar Cashback dan Promo Di GIIAS Bandung 2023
Pemblokiran dilakukan seiring banyaknya penyelewengan BBM jenis Solar dan BBM jenis Pertalite.
“Ini dikarenakan beberapa hal, yang pertama adalah tidak sesuai data Korlantas. Lalu ini diindikasikan melakukan pengisian berulang-ulang. Lalu foto indikasi diedit, yang dimasukkan data kendaraan yang disampaikan terindikasi palsu,” papar Riva.
Riva juga mengatakan bahwa penyelewengan bisa juga dilakukan dengan memalsukan dokumen pemerintah bagi petani dan nelayan. Di mana untuk nelayan petani yang melakukan pengambilan atau diizinkan melakukan pengambilan menggunakan jerigen. Ini terkadang menggunakan surat rekomendasi yang digandakan.
Dalam penjelasannya, Riva mengatakan beberapa kendaraan yang patut dicurigai adalah:
- Truk melakukan pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama (maksimal 20 menit)
- Mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit)
- Motor modifikasi dengan menggunakan lebih dari satu jerigen.
- Kendaraan yang sama masuk secara berulang.
- Antrian kendaraan yang panjang di SPBU.
BACA SELANJUTNYA: Test Drive Mobil Baru Di GIIAS Bandung 2023, Segini Harga Tiketnya