CVT Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi. Pasalnya Pemprov DKI akan membuka tempat uji emisi gratis.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai menyampaikan bahwa layanan uji emisi gratis tersebut rencananya akan dibuka di beberapa terminal Jakarta, diantaranya Terminal Pulogebang, Kalideres, hingga Kampung Rambutan, hingga Tanjung Priok.
“Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah di jangkau oleh masyarakat.” ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta.
BACA JUGA: Polri Terapkan BPKB Elektronik Mulai Tahun Depan
Ani mengatakan bahwa sudah terdapat 333 bengkel mobil dan 108 bengkel motor yang sudah dipersiapkan untuk uji emisi. Jumlah ini akan terus ditambah ke lokasi bengkel-bengkel untuk memfasilitasi masyarakat.
“Masyarakat dapat lebih mudah melakukan uji emisi di banyak tempat dan banyak kesempatan, ini juga mendorong kesadaran masyarakat agar uji emisi,” ungkapnya.
Namun Ani tidak menjelaskan lebih detail mengenai kapan rencana ini akan dimulai.
Sebagai informasi tambahan, sejauh ini sudah tercatat oleh Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.063.595 unit mobil dan 110.650 unit motor yang telah melakukan uji emisi.
BACA SELANJUTNYA: Tidak Lulus Uji Emisi, Jangan Harap Bisa Perpanjang STNK