CVT Indonesia – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya turun tangan dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi terhadap perkara rangka eSAF.
Ahmad Wildan, PLT Ketua Sub Komite LLAJ KNKT menyampaikan bahwa tim gabungan ini akan turut melibatkan pihak PT Astra Honda Motor (AHM) selaku produsen eSAF.
“Untuk jadi catatan dan disampaikan ke masyarakat luas, pemerintah memberikan perhatian yang sangat tinggi dan serius melalui pembentukan Tim untuk melakukan penelitian bersama mulai hari ini.” papar Wildan dalam keterangan resmi (28/8).
Wildan berharap dengan pembentukan tim ini dapat mempercepat penanganan masalah rangka milik Honda. Disisi lain, PT Astra Honda Motor (AHM) bersedia membuka pintu aduan untuk konsumen tanah air.
“Kami ingin mencari lebih komprehensif terkait hal ini secara teknis dan apa yang harus dilakukan ke depan. Jadi harus secara terstruktur dan sensitif,” tambah Wildan.
BACA JUGA: Viral Rangka eSAF Keropos dan Patah, Ini Daftar Motor Honda Yang Gunakan Rangka Tersebut
Ia memaparkan bahwa ini sudah jelas apa yang harus dilakukan pemerintah dan juga AHM. Ini merupakan tanggung jawab yang sangat tinggi terhadap isu yang ramai saat ini.
Wildan meminta masyarakat yang memiliki isu terakit rangka eSAF, agar datang ke bengkel AHASS terdekat untuk pendataan dan perawatan yang dibutuhkan.
“Dan kemudian yang terakhir kita akan melakukan visit ke perusahaannya bagaimana rangka itu dibuat, jadi kita punya gambaran sebetulnya ada masalah apa.” pungkasnya.
Sementara pihak AHM melalui Ahmad Muhibbudin selaku GM Corporate Communication AHM menyetujui dan menyerahkan sepenuhnya pada investigasi.
“Kami ikuti kesepakatan untuk investigasi ini,” ungkap Muhib.
Sebagai informasi, Rangka eSAF dinilai problematik dan mudah keropos hingga menyebabkan patah oleh beberapa pihak terutama oleh konsumen produk yang menggunakan rangka eSAF.
Meskipun pihak AHM sudah melakukan klarifikasi dengan mengatakan noda coklat pada rangka bukanlah karat melainkan silikat, namun banyak pihak yang menilai bahwa klarifikasi tersebut bukan kasusnya.
BACA SELANJUTNYA: Jasa Raharja Ogah Beri Santunan ke 7 Pemotor Menabrak Truk