CVT Indonesia – JS (42), driver mobil Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche di Showroom Ivan’s Motor PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, sedang putar otak untuk mencari dana demi mengganti kerugian yang ditimbulkan olehnya.
Menurut keterangan dari Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat, pelaku siap untuk mengganti rugi semua yang telah ia rusak.
“Pengakuannya dia pengen ganti rugi, ‘saya siap ganti rugi’, itu aja (katanya). Itu setelah kami melakukan penangkapan.” jelas AKP Wahyu.
Menurut Wahyu, hingga saat ini belum ada opsi damai dari kedua belah pihak. Namun dirinya belum tahu apakah pihak keluarga pelaku dan korban mengadakan pertemuan atau tidak.
“Kurang lebih (kerugiannya) Rp5,7 miliar, itu keseluruhan kalau kata manajer (showroom)-nya,” tambah AKP Wahyu Hidayat di Jakarta (18/3).
BACA JUGA: Punya Nyali Besar, Ini Ternyata Profesi Pemilik Xpander Yang Tabrak Porsche di PIK
Mari kita berhitung sejenak, mobil yang ditabrak oleh JS adalah Porsche 911 GT3 yang dibanderol Rp9,045 miliar. Kemungkinan pihak showroom tidak menuntut ganti rugi satu mobil, namun hanya biaya perbaikan atau asuransi yang dibutuhkan saja.
Namun jika kita bandingkan total kerugiannya saja yaitu Rp5,7 miliar dengan harga satu buah Xpander tipe Ultimate saat ini yang dibanderol Rp315,9 juta. Maka setidaknya JS sama saja harus membeli sekitar 18 unit Xpander Ultimate.
Sementara kalau dibandingkan dengan banderol Porsche GT3 di Indonesia, itu sama saja dengan membeli 28 unit Xpander tipe Ultimate.
Di sisi lain, pihak Ivan’s Motor menyatakan bahwa mereka tetap ingin melanjutkan proses hukum atas kasus ini. Maka dari itu, JS telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai akibat dari insiden tersebut.
“Pihak korban ingin melanjutkan proses hukum,” tutup Wahyu.
BACA SELANJUTNYA: Mudik Irit Pake Hybrid? Cek Harga Suzuki Ertiga dan XL7 Disini