CVT Indonesia – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan bahwa penyelidikan kasus rangka eSAF akan memakan waktu yang tidak sedikit.
Melansir dari Gridoto, Ahmad Wildan selaku PLT Ketua Sub Komite LLAJ KNKT menyampaikan bahwa semuanya tergantung dari data dan fakta yang mau pihaknya kumpulkan.
Pasalnya, tim gabungan yang terdiri dari KNKT, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan PT Astra Honda Motor (AHM) harus melakukan banyak hal terkait kasus viral ini.
“Makanya saya tidak bisa ambil sample satu dari 10 juta karena itu tidak representati, saya harus membuat data yang representatif dan itu butuh proses,” tambah Wildan.
Wildan menyampaikan bahwa pihaknya dan tim investigasi terlebih dahulu akan menggodog rencana investigasi demi penyidikan kasus eSAF ini.
“Kami mau melakukan apa, mau ke mana saja, apa aja yang mau kami teliti, dan sebagainya ada di rencana investigasi, dan menyusun itu butuh proses juga,” tegas Wildan.
BACA JUGA: Viral Rangka eSAF Keropos dan Patah, Ini Daftar Motor Honda Yang Gunakan Rangka Tersebut
Ia meminta kepada masyarakat untuk sabar, dirinya menjamin apabila dikerjakan oleh KNKT, hasilnya akan terukur dan akan disampaikan segamblang-gamblangnya kepada publik.
Pada laporan ini juga menyebutkan bahwa KNKT tidak memiliki pendapat yang sama dengan masyarakat yang ingin AHM melakukan Recall terhadap motor yang menggunakan rangka eSAF.
“Setidaknya sampai hasil investigasi mencapai titik terang, kalau langsung minta recall itu namanya keputusan membabi buta.” kata Wildan.
Wildan mengatakan bahwa KNKT belum memberikan himbauan untuk pemberhentian produksi karena pihaknya belum tahu kesalahan pastinya.
“Kecuali kami sudah dapat fakta dan temuan terhadap ini, baru kami bisa jelaskan ini error karena apa karena mitigasinya harus terarah,” Pungkas Wildan.
BACA SELANJUTNYA: Tercecer Ke Papan Tengah, Honda Catatkan 1.992 Unit di GIIAS 2023