CVT Indonesia – Selain kendaraan listrik, kendaraan Hybrid di tanah air juga turut menjamur di Indonesia. Banyak beberapa pabrikan yang bahkan lebih berfokus ke model hybrid dibandingkan mobil listrik. Sebut saja Toyota, Honda, Suzuki, dan beberapa brand lain.
Sudah menjadi diskursus sejak lama bahwa mobil hybrid akan mendapatkan insentif, kini Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan sinyal positif bahwa pemerintah akan segera memberikan insentif untuk mobil hybrid.
““Insentif untuk mobil hybrid akan atau malah sudah kami mulai bicarakan di internal pemerintah. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Agus saat ditemui di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024.
BACA JUGA: Gelar Mobil Listrik Terbaik Jepang Malah Digondol oleh Brand China
Sejauh ini belum ada regulasi yang spesifik mengatur terkait insnetif mobil hybrid. Aturan yang sudah ada saat ini hanya berlaku untuk mobil listrik.
Dukungan yang ada untuk mobil Hybrid saat ini hanya berupa keringanan PPnBM sesuai dengan isi silinder dan emisi. Nominalnya mulai dari 15 persen, 20 persen, hingga 30 persen.
Angka ini tentunya jauh lebih rendah dari mobil konvensional yang mendapatkan keringan PPnBM sebesar 15 hingga 75%.
Sebagai gambaran, saat ini mobil listrik mendapatkan tambahan insentif berupa pemotongan PPn DTP sebesar 10% untuk mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Namun para produsen mobil hybrid juga tidak hanya memperjuangkan mengenai PPn, namun juga mengenai mobil hybrid yang mendapatkan fasilitas bebas ganjil genap.
BACA SELANJUTNYA: Sayonara! Nissan GT-R R35 Akan Pensiun Di 2025