CVT Indonesia – Low Cost Green Car (LCGC) merupakan program pemerintah sejak 2013 untuk mendorong kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan juga ramah bagi daya beli masyarakat.
Namun seiring berjalannya waktu, LCGC tidak lagi menjadi pilihan mobil yang murah dan terjangkau bagi masyarakat, salah satunya karena kenaikan pajak dan bahan baku setiap tahunnya. Bahkan pemerintah sendiri sudah menaikkan harga hingga maksimal Rp6 hingga Rp7 jutaan per unit.
“Harga kendaraan LCGC sudah diterapkan. Sudah jalan sekarang, makanya produsen banyak yang memperkenalkan model baru.” tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu silam.
BACA JUGA: Wuling Sambut Liburan Sekolah Dengan Program Diskon Hingga Rp45 Juta
Namun seiring pemerintah sedang gencar mempromosikan kendaraan listrik, program LCGC harus menyesuaikan strategi dalam pengembangannya. Hal yang dimaksud disini adalah emisi gas buang
Sejatinya LCGC kini bukan lagi mobil murah, namun menjadi mobil yang memiliki standard emisi lebih rendah.
“Jadi kami mengatur level maksimum dari standard emission yang keluar dari mobil tersebut. Tentu level maksimumnya akan kami evaluasi, apakah perlu diperketat,” ujar Menperin dalam keterangan resminya.
Hal ini disampaikan oleh Agus pada pertemuan dengan beberapa industri otomotif di Jepang. Agus mengatakan bahwa LCGC memiliki target pasar yang berbeda dengan mobil listrik, sehingga pastinya memiliki strategi yang berbeda juga.
Sebagai informasi tambahan, agen pemegang merk (APM) yang saat ini masih bermain di segmen LCGC yakni Daihatsu dengan Ayla dan Sigra, Toyota dengan Agya dan Calya, dan Honda dengan Brio Satya.
BACA SELANJUTNYA: Ford Kembali Ke Indonesia, Bawa Ranger dan Everest Terbaru