Viral Pengemudi Avanza Tabrak PCX Hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara

Dymas Okta
19 Jun 2023 09:43
Viral Pengemudi Avanza Tabrak PCX Hingga Tewas, Terancam 6 Tahun Penjara

CVT Indonesia – Baru-baru ini tengah ramai seorang pengendara PCX ditabrak oleh Avanza hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Belakangan diketahui bahwa sopir Avanza berinisial OS (26) yang ternyata adalah tetangga korban pengendara sepeda motor berinisial MBP (34)

Kejadian tersebut terekam CCTV dimana MBP dengan motor Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH disundul dari belakang oleh mobil Toyota Avanza milik OS dengan Nopol B 2926 KFI.

Setelah motor terjatuh, mobil lantas terus menyeret pengendara motor hingga terlindas, setelah itu mobil langsung melaju ke tol Cakung-Kelapa Gading.

Lantas hal ini sontak Viral di media sosial. Melansir dari Antara, diketahui insiden maut ini diawali dari percekcokan yang disebabkan kedua kendaraan bersenggolan, kemudain OS mengatakan bahwa mobilnya ditendang dan spionnya dipecahkan.

“Pelaku dan korban sampai berhenti di depan Polsek Cakung dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah,” uajr Kanit Laka Polres Jaktim, Iptu Darwis Yunarta.

BACA JUGA: Peluncuran Suzuki XL7 Hybrid Membuat Masyarakat Semakin Mudah Menuju Elektrifikasi

Kesal dengan perlakuan MPBP, kemudian OS mengejar korban hingga menabraknya dan melindasnya hingga tewas.

Saat kejadian, OS tengah mengantar ibunya ke tempat kerja di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara MBP hendak berangkat kerja mengarah ke Pulogadung, jakarta Timur.

“Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun,” ujar Iptu Darwis.

Pasal 310 ayat (4) sendiri berbunyi “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.”

Bagaimanapun kita tidak bisa membenarkan perbuatan balas dendam hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Namun yang lebih salah adalah memantik hal tersebut dengan merusak properti orang lain.

BACA SELANJUTNYA: Pemerintah Akan Persulit Masyarakat Beli Mobil Bensin, Kenapa?

Cari Mobil Berdasarkan Merk

AION
Audi
BAIC
BMW
BYD
Chery
Citroën
DFSK
Daihatsu
Ford
Haval
Honda
Hyundai
KIA
Lexus
MG
Mazda
Mercedes Benz
Mini
Mitsubishi
NETA
Nissan
Peugeot
Porsche
Renault
Subaru
Suzuki
Tank
Toyota
Vinfast
Volkswagen
Volvo
Wuling

Cari Mobil Berdasarkan Bodi

City Car
Convertible
Coupe
Double Cabin
Green Car
Hatchback
MPV
Pick Up/Commercial Vehicle
SUV
Sedan
Sports Car
Station Wagon